Sehat dan panjang umur adalah harapan dari hampir semua orang. Banyak iklan obat dan pengobatan bermunculan yang menjanjikan kesembuhan total dari penyakit kronis atau penuaan yang sulit diatasi. Mereka seringkali mengklaim bahwa hanya dengan satu dosis atau terapi sederhana, tubuh Anda akan kembali sehat dan kuat, seolah-olah usia bukan lagi penghalang. Bagi banyak lansia, janji-janji ini terasa seperti harapan yang dapat diraih—khususnya mereka yang hidup dalam kesulitan ekonomi.
Namun, kenyataannya sering kali tidak seindah yang dijanjikan. Produk-produk ini seringkali tidak memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk mendukung klaim mereka. Bahkan, banyak di antaranya mengabaikan risiko efek samping yang dapat memperburuk kondisi kesehatan para lansia. Iklan tersebut tidak hanya memanfaatkan kerentanan fisik, tetapi juga kondisi emosional orang-orang yang sedang mencari solusi atas keterbatasan kesehatan mereka. Iklan yang overclaim adalah jenis iklan yang membuat klaim berlebihan, tidak akurat, atau menyesatkan tentang suatu produk atau jasa. Di Indonesia, perlindungan terhadap konsumen dari iklan overclaim diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, yang menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, jujur, dan benar tentang produk yang mereka beli.
Iklan yang overclaim memanfaatkan emosi, kelelahan akibat pengobatan konvensional yang tidak selalu memberikan hasil cepat, serta keinginan untuk mendapatkan alternatif yang mudah diakses. Dengan menggunakan bahasa yang dramatis, testimoni yang tidak terverifikasi, dan visual yang memikat, pengiklan berusaha menargetkan konsumen yang sangat membutuhkan harapan dan solusi, meskipun hal tersebut sering berujung pada kerugian finansial, kesehatan, dan sosial. Sasaran utama dari iklan obat yang overclaim adalah kelompok-kelompok rentan yang sangat mengharapkan solusi instan atas masalah kesehatan mereka, antara lain:
Lansia dan Pasien Penyakit Kronis/ Degeneratif
Kelompok ini sering kali menghadapi kondisi kesehatan yang kompleks dan memerlukan perawatan jangka panjang. Kekecewaan atau harapan tinggi dalam menghadapi penyakit kronis membuat mereka lebih rentan menerima janji “kesembuhan total” atau “penyembuhan instan” yang sering dijanjikan oleh iklan overclaim.
Masyarakat dengan Tingkat Literasi Kesehatan yang Rendah
Iklan yang menggunakan bahasa teknis atau testimoni dramatis bisa dengan mudah mengaburkan penilaian individu atau komunitas dengan pemahaman terbatas mengenai informasi medis dan kesehatan mereka.
Kelompok dengan Kondisi Ekonomi Terbatas
Perawatan medis konvensional yang berkualitas sering kali dianggap mahal atau sulit diakses. Iklan obat atau jamu yang mengklaim sebagai solusi murah dan efektif seringkali memikat mereka dengan harapan menemukan alternatif yang lebih terjangkau.
Individu yang Mencari Alternatif Pengobatan Alami
Iklan tentang “kealamian” seringkali menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi mereka yang skeptis terhadap metode pengobatan modern atau telah mengalami efek samping dari obat konvensional. “Minim efek samping” seringkali ditampilkan sebagai keunggulan produk.
Di beberapa kesempatan, BPOM menemukan obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil sitrat, deksametason, tadalafil, paracetamol dan klorfeniramin maleat. Produk-produk ini dipasarkan dengan klaim mulai menyembuhkan pegal linu dan asam urat , meningkatkan stamina atau menyembuhkan penyakit kronis. Konsumsi obat-obatan ini dapat menyebabkan efek samping serius, termasuk osteoporosis, gangguan hormon, gagal ginjal, kerusakan hati, hingga henti jantung, stroke, serangan jantung, hingga kematian.
Iklan yang overclaim ini juga menyebabkan pasien penyakit kronis menghentikan pengobatannya dan beralih pada obat herbal karena testimoni iklannya. Sebuah studi kualitatif yang dilakukan di Surabaya tahun 2012 mendapati bahwa banyak pasien dengan penyakit degeneratif—yang sebelumnya telah menjalani pengobatan modern tanpa hasil yang memuaskan—tertarik pada iklan pengobatan tradisional. Akibatnya, pasien yang merasa putus asa dan gagal mendapatkan perbaikan melalui pengobatan konvensional, memilih untuk menghentikan atau bahkan menggantikan pengobatan modern mereka dengan pengobatan tradisional yang dijanjikan dalam iklan.
Dalam penelitian di Makasar tahun 2013 tentang Testimoni Iklan Pengobatan Tradisional Herbal dan Akupuntur, terungkap bahwa testimoni dalam iklan pengobatan tradisional seringkali memberikan gambaran kesembuhan yang serba instan, padahal kenyataannya proses penyembuhan berbeda-beda pada setiap individu. Janji-janji palsu ini membuat sebagian pasien yang menderita penyakit kronis—seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit degeneratif lainnya—memutuskan untuk menghentikan pengobatan modern mereka. Mereka beralih sepenuhnya ke pengobatan yang dijanjikan lebih “alamiah” dan “aman”, meskipun pada kenyataannya manfaatnya belum terbukti secara ilmiah.
Berbagai laporan dan studi menunjukkan bahwa konsumen kerap mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk produk-produk yang diiklankan memiliki khasiat luar biasa. Dalam laporannya, BPOM menyebutkan bahwa banyak produk jamu ilegal yang mengandung Bahan Kimia Obat dipasarkan dengan klaim palsu sehingga membuat konsumen, khususnya dari kalangan rentan, membeli produk tersebut tanpa mendapatkan manfaat yang dijanjikan. Kerugian finansial bisa mencapai jutaan hingga belasan juta rupiah per kasus; bila fenomena ini terjadi secara massal, total kerugian yang dialami oleh masyarakat dapat mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Banyak konsumen mengalami komplikasi kesehatan—mulai dari gagal ginjal, kerusakan hati, hingga kematian—yang mengakibatkan biaya perawatan medis yang tinggi. Kerugian kesehatan inilah yang secara tidak langsung menambah beban ekonomi pada sistem kesehatan nasional, karena perawatan penyakit yang diinduksi oleh konsumsi produk yang menyesatkan seringkali jauh lebih mahal daripada pencegahan atau penanganan penyakit yang tepat waktu.
Ciri-Ciri Iklan Overclaim:
Penggunaan Bahasa Hiperbola dan Janji Ajaib
Iklan-iklan ini kerap menggunakan kata-kata yang bersifat hiperbolis dan menjanjikan hasil luar biasa, misalnya “kesembuhan total,” “instan,” “ajaib,” atau “sempurna dalam waktu singkat.” Klaim seperti ini biasanya tidak disertai dengan penjelasan ilmiah atau data pendukung yang valid, melainkan hanya bertujuan menarik perhatian dan menimbulkan harapan yang berlebihan pada penonton.
Testimoni yang Tidak Terverifikasi
Banyak iklan menampilkan testimonial dari “pengguna” yang mengaku mendapatkan manfaat luar biasa dari produk tersebut. Namun, testimonial ini sering kali tidak didukung oleh penelitian atau uji klinis yang sah, sehingga mengaburkan fakta bahwa efektivitas produk belum terbukti secara ilmiah.
Visual dan Elemen Ilmiah Palsu
Iklan-iklan tersebut sering menampilkan gambar anatomi tubuh, diagram medis, atau video yang menggambarkan proses penyembuhan. Tujuannya adalah menciptakan kesan ilmiah dan kredibilitas, padahal elemen visual tersebut biasanya hanya dibuat untuk memanipulasi persepsi tanpa dasar penelitian yang valid.
Klaim Tanpa Dukungan Bukti Klinis
Walaupun sering menggunakan istilah medis, iklan overclaim jarang mencantumkan referensi atau data ilmiah dari studi yang resmi dan terverifikasi. Penggunaan istilah medis yang kompleks tanpa penjelasan rinci dapat membingungkan audiens, terutama kelompok yang memiliki keterbatasan akses atau pemahaman terhadap informasi kesehatan yang kredibel.
Mengabaikan Risiko dan Efek Samping
Iklan yang menyesatkan cenderung menonjolkan sisi positif secara berlebihan tanpa menyebutkan kemungkinan risiko, efek samping, atau kontraindikasi penggunaan obat tersebut. Dengan demikian, konsumen tidak mendapatkan gambaran utuh mengenai dampak yang mungkin terjadi jika produk tersebut digunakan tanpa pengawasan medis.
Peniruan Identitas Profesional
Kadang iklan menampilkan sosok yang berpakaian seperti dokter atau menyematkan gelar-profesi tanpa adanya verifikasi resmi. Bahkan ada beberapa iklan yang “mencatut” sosok Menteri Kesehatan. Ini dilakukan untuk memberikan kesan bahwa produk tersebut direkomendasikan oleh tenaga Kesehatan atau instansi kesehatan, padahal bisa jadi tidak ada keterlibatan langsung dari pihak medis yang kredibel.
Menggunakan Teknik Emosional
Penggunaan narasi yang memancing kekhawatiran, seperti menekankan betapa seriusnya penyakit yang diderita atau ancaman yang terus-menerus, juga merupakan ciri umum. Teknik ini bertujuan membuat penonton merasa harus segera mengambil tindakan untuk “mengatasi” kondisi mereka, sehingga mereka tidak sempat mencari informasi yang lebih valid dari sumber lain.
Mitigasi yang perlu dilakukan:
Verifikasi Informasi: Selalu cari konfirmasi dan komparasi dari sumber yang kredibel (misalnya, BPOM, kementrian kesehatan, atau jurnal medis).
Konsultasi Medis: Gunakan iklan sebagai informasi awal, bukan sebagai satu-satunya dasar untuk memilih pengobatan. Konsultasikan setiap informasi dengan dokter atau tenaga medis profesional.
Edukasi Literasi Kesehatan: Tingkatkan pemahaman tentang bagaimana membaca klaim pengobatan dan mengenali bahasa yang berlebihan yang sering digunakan untuk menipu emosi dan harapan.
Laporkan Iklan yang Menyesatkan: Jika menemukan iklan yang mencurigakan, laporkan kepada otoritas terkait untuk tindakan lebih lanjut.
Dengan mengenali ciri-ciri tersebut, konsumen diharapkan dapat bersikap lebih kritis terhadap informasi yang disampaikan dalam iklan obat atau pengobatan. Penting untuk selalu memeriksa apakah klaim yang diberikan telah didukung oleh bukti ilmiah, mencari informasi resmi dari otoritas kesehatan seperti BPOM, dan berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan profesional sebelum memutuskan menggunakan produk tersebut. Semoga informasi ini membantu Anda lebih memahami mekanisme di balik iklan yang overclaim dan menyesatkan. (IP)
Dr Imran Pambudi, MPHM : Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan – Kemenkes
#IklanObatOverclaim #ObatOverclaim #IklanObatMenipu #BahayaIklanObat #DampakIklanObat #PenipuanObat #KlaimObatPalsu #RegulasiObat #PerlindunganKonsumen #KesehatanMasyarakat